Gambar: |
“Ada pun engkau, wakililah bangsa itu di hadapan Allah dan kau hadapkanlah perkara-perkara mereka kepada Allah. Kemudian haruslah engkau mengajarkan kepada mereka ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan, dan memberitahukan kepada mereka jalan yang harus dijalani, dan pekerjaan yang harus dilakukan. Di samping itu kaucarilah dari seluruh bangsa itu orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap.” (Kel 18:19-21)
Menjadi seorang hakim bukanlah tugas yang mudah dan juga bukan tugas yang sukar. Pada jaman ini menjadi seorang hakim haruslah menempuh jenjang perguruan tinggi dan lembaga pendidikan kehakiman lainnya. Proses itu dilakukan untuk menghasilkan sosok-sosok hakim yang mampu menciptakan keadilan dan harapan akan kedamian di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Demikian pun juga yang ingin dilakukan oleh Musa di dalam Kitab Keluaran. Sebagai perwakilan Allah, Musa ingin memberikan yang terbaik bagi penduduknya. Namun, hal itu merupakan tindakan yang keliru. Musa ditegur oleh mertuanya, Yitro atas tindakannya mengadili penduduk yang berpekara. Namun, pengadilan yang dilakukan oleh Musa itu ternyata bukanlah pengadilan yang baik. Oleh sebab itu, Yitro ingin membuat proses pengadilan itu dapat berlangsung dengan baik tanpa membahayakan kesehatan bagi penduduk atau pun Musa selaku hakim.
Saran yang diberikan oleh Yitro tersebut tenyata dituruti oleh Musa. Namun, yang perlu diperhatikan saat memberikan saran tersebut ialah Yitro memberikan standard khusus terhadap sosok hakim yang kelak akan menggantikan posisi Musa. Standard itu ialah mewakili bangsa Israel, mengajarkan ketetapan dan keputusan, dan mengarahkan mereka ke arah kehidupan yang lebih baik. Di dalam itu pun juga diberikan syarat tambahan lainnya, yakni orang yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut, takut akan Allah, dapat dipercaya dan tidak korupsi.
Melalui kisah dalam kitab Keluaran ini, Yitro ingin mengajak kita bukan untuk menjadi seorang hakim yang baik saja. Melainkan Yitro juga mengajak kita untuk melihat kembali syarat yang diberikan bagi seorang hakim yang berperan sebagai wakil bangsa di hadapan Allah.
Komentar
Posting Komentar